Tampilkan postingan dengan label KABAR BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KABAR BERITA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Mei 2017

AKHIRNYA TERBONGKAR...!!! Inilah Misi Rahasia Pramugari Saat Menyapa di Pintu Pesawat...




Bila pramugari melihat ada pria yang berotot, kuat, dan secara fisik sehat, 


maka secara otomatis akan diingat wajahnya. Bahkan pramugari juga akan mengingat di mana sang penumpang kuat tersebut duduk. 


Hal ini dimaksudkan bila ada kejadian tidak diinginkan, penumpang inilah yang akan dimintai bantuan oleh pramugari.



5. Apakah Anda sakit?

SELANJUTNYA...>>>


BACA SEBELUMNYA...<<<

 

Jumat, 14 April 2017

Wow...!!! Ketahuilah U4ngmu Milik IstriMu, Tapi U4ng IstriMu Bukan milikmu

Dalam berumah tangga, seorang su4mi berkewajiban untuk menafkahi keluarganya. Sehingga merupakan hal yang lumrah bila su4mi lebih banyak yang bekerja bila dibandingkan dengan wanita. 
 
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bila seorang wanita juga bekerja dan bahkan menjadi tulang punggung keluarga.

Idealnya seorang su4mi dan istri saling bahu membahu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bila su4mi memberikan nafkah, maka sang istri yang mengatur keuangan. 

Namun, terkadang nafkah yang diberikan oleh su4mi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga akhirnya sang istri ikut bekerja untuk membantu suami. Dengan begitu, sang istri akan memiliki penghasilannya sendiri. 

Lantas, bagaimanakah hukum penghasilan istri? Berhak kah seorang su4mi untuk mengambil gaji istrinya ? Dan, wajibkah istri memberikan sebagian penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya ? berikut ulasan selengkapnya.

Berdasarkan fatwa ulama, disepakati bahwa bila pendapatan atau gaji su4mi yang juga menjadi hak bagi istrinya, maka berbeda halnya dengan gaji istri dari pekerjaan yang dilakukannya adalah milik istri dan tidak ada hak bagi su4minya sedikitpun. 
 
Terkecuali jika sang istri dengan ikhlas memberikannya untuk membantu atau menopang keuangan keluarga. 

Apabila seorang su4mi memakan harta milik istri tanpa sepengetahuannya, maka dapat dikatakan bahwa ia berdosa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala

“Janganlah memakan harta orang lain diantara kalian secara batil” (QS. An-Nisa: 83)

Saat seseorang bertanya kepada Syaikh ‘abdullah bin ‘Abdur Rahman al-Jibrin tentang hukum su4mi yang mengambil u4ng milik istrinya untuk kemudian digabungkan dengan uangnya. 
 
Maka Syaikh al-Jibrin mengatakan bahwa tidak disangsikan lagi bahwa istri lebih berhak dengan mahar dan harta yang ia miliki, baik melalui usaha yang dilakukannya, warisan, hibah dan harta yang ia miliki. 
 
Maka itu merupakan hartanya dan menjadi miliknya. Sehingga dialah yang paling berhak untuk melakukan apa saja dengan hartanya tersebut tanpa ada campur tangan dari pihak lainnya.
 
Subhanallah.. Inilah Arti Jika Kamu Bangun Pukul 3 Hingga 5 Pagi, Gunakan Sebaik Mungkin!  
Seorang wanita berhak untuk mengeluarkan hartanya untuk kepentingannya atau untuk sedekah, tanpa harus meminta izin pada suaminya. Dan diantara dalilnya adalah hadist dari Jabir bahwa Rasulullah SAW berceramah di hadapan jamaah wanita, beliau berkata 

“Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah, sebab saya melihat kalian merupakan mayoritas penghuni neraka.” Sehingga, para wanita itupun berlomba-lomba menyedekahkan perhiasan mereka dan mereka melemparkannya di pakaian Bilal (HR. Muslim)

Sehingga, apabila seorang istri ingin bersedekah, maka orang yang paling utama berhak menerima sedekahnya tersebut adalah su4minya sendiri dan bukan orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist dari Abu Sa’id ra.

“Dari Abu Sa’id al Khudri ra berkata bahwa, “Zainab, istri Ibnu Mas’ud datang meminta izin untuk bertemu Rasulullah. Beliau bertanya, “Zainab yang mana ?”. Kemudian ada yang menjawab, “Istrinya Ibnus Mas’ud.” Dan Rasulullah mengatakan,“baik, izinkanlah dirinya”. 
 
Maka zainab pun berkata, “Wahai nabi Allah, Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku memiliki perhiasan dan ingin bersedekah. Namun, Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku.” Lantas Rasulullah bersabda, “Ibnu Mas’ud berkata benar. Su4mi dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu.” (HR. Imam Bukhari)

Bahkan, dalan hadist lainnya disebutkan bahwa Rasulullah berkata bahwa, “Benar, ia mendapatkan dua pahala yaitu pahala menjalin tali kekerabatan dan pahala sedekah. 
Mengenai hadist diatas, Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd mengatakan bahwa pelajaran yang bisa diambil adalah :
 
1.Seorang wanita diperbolehkan untuk bersedekah pada su4minya yang miskin

2.Su4mi merupakan orang yang paling utama untuk menerima sedekah dari istrinya dibandingkan orang lain

3.Istri diperbolehkan untuk bersedekah pada anak-anaknya dan kaumkerabatnya yang tidak menjadi tanggungannya

4.Sedekah istri yang demikian merupakan bentuk sedekah yang paling utama.

Demikianlah ulasan mengenai penghasilan istri. Sehingga bisa dikatakan bahwa pepatah yang mengatakan “u4ng su4mi adalah milik istrinya, sedangkan u4ng istri adalah milik istri” bukanlah sebuah kata-kata kosong tanpa makna. Sebab, semuanya sudah dijelaskan dalam Islam bahwa hal tersebut benar adanya. 

Dengan demikian, semoga para su4mi bisa adil memperlakukan penghasilan istri dengan tidak mengambil harta istri tanpa keridhoannya. Dan sudah seharusnya seorang istri bersikap bijak jika memiliki harta atau penghasilan melebihi suami.

sumber : feminan.com
Baca Juga:

Senin, 03 April 2017

HARGA CABE MAHAL!! YUK TANAM SENDIRI..!! INILAH Rahasia Sederhana Agar Tanam Cabe di Pot Berbuah Lebat.

Cabai rawit merupakan salah satu jenis sayuran yang harganya sangat fluktuatif, kadang mahal kadang juga murah. Ketika harga murah mungkin tidak ada masalah dengan pengeluaran untuk membeli cabai rawit. 

Tetapi ketika harganya menjulang sampai 100 ribu perkilo, cabai rawit rasanya menjadi berkali-kali lipat pedasnya. Rasa pedas cabai rawit ketika harganya mahal bukan hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga dirasakan oleh petani, keuntungan yang mereka peroleh menjadi sangat pedas. Nah, kalau tidak ingin mengeluh saat harga cabai mahal, yuk kita tanam sendiri di rumah.

 

Jika tidak punya cukup lahan, anda bisa menanam cabai rawit di pot atau polybag. Banyak keuntungan jika anda memiliki hobi berkebun, diantaranya adalah lingkungan rumah menjadi lebih hijau dan asri, memanfaatkan waktu luang dengan cara yang bermanfaat, dan setidaknya anda bisa berswasembada pangan sendiri, syukur-syukur tetangga juga bisa ikut menikmati hasil kebun anda.

Cara menanam cabe rawit di rumah sangat mudah dilakukan, anda dapat memilih sendiri media tanam yang disukai seperti di dalam pot maupun polybag, atau anda juga bisa menanamnya langsung di tanah pekarangan rumah.

Salah satu jenis cabe yang cocok untuk ditanam di pekarangan adalah cabe kerting. Jenis ini relatif lebih tahan terhadap iklim tropis dan rasanya pedas banyak disukai di pasaran. Berikut ini kami paparkan tentang cara menanam cabe keriting dalam polybag.

Pemilihan benih

Di pasaran banyak macam varietas cabe keriting, mulai dari hibrida hingga varietas lokal. Cara menanam cabe lokal dan hibrida tidak mempunyai perbedaan yang berarti. Hanya saja beberapa cabe hibrida dianjurkan dirawat dengan produk-produk obat-obatan tertentu. Varietas hibrida banyak didatangkan dari Taiwan dan Thailand, sedangkan varietas lokal banyak ditanam di Rembang, Kudus, hingga Tanah Karo, Sumatera Utara.
 
Saat ini terdapat varietas lokal hasil seleksi, produktivitasnya pun lebih baik daripada varietas lokal tanpa seleksi. Benihnya dijual dalam kemasan kaleng seperti tampar yang diproduksi Sang Hyang Sri. 

Dari segi teknis, cara menanam cabe keriting lokal lebih sederhana dan anti ribet dibanding cara menanam cabe hibrida. Cabe lokal lebih adaptif dengan kondidi lingkungan dibanding cabe hibrida. Hanya saja produktivitasnya masih kalah dari hibrida.

Penyemaian benih

Cara menanam cabe dalam polybag sebaiknya tidak langsung dilakukan dari benih atau biji. Pertama-tama benih cabe harus disemaikan terlebih dahulu. 

Proses penyemaian ini gunanya untuk menyeleksi pertumbuhan benih, memisahkan benih yang tumbuhnya kerdil, cacat atau berpenyakit. Selain itu juga untuk menunggu kesiapan bibit sampai cukup tahan ditanam di tempat yang lebih besar.

Tempat persemaian bisa berupa polybag ukuran kecil (8×9 cm), daun pisang, baki (tray) persemaian, atau petakan tanah. Untuk melihat lebih detail silahkan baca cara membuat media persemaian. Cara yang paling ekonomis adalah dengan menyiapkan petakan tanah untuk media persemaian.

Buat petakan tanah dengan ukuran secukupnya, campurkan kompos dengan tanah lalu aduk hingga rata. Butiran tanah dibuat sehalus mungkin agar perakaran bisa menembusnya dengan mudah. Buat ketebalan petakan tersebut 5-10 cm, diatasnya buat larikan dengan jarak 10 cm.

Masukkan benih cabe dalam larikan dengan jarak 7,5 cm kemudian siram untuk membasahi tanah dan tutup dengan abu atau tanah. 
Setelah itu tutup dengan karung goni basah selama 3-4 hari, pertahankan agar karung goni tetap basah. Pada hari ke-4 akan muncul bibit dari permukaan tanah, kemudian buka karung goni. 
Sebaiknya petakan
ditudungi dengan plastik transparan untuk melindungi bibit cabe yang masih kecil dari panas berlebih dan siraman air hujan langsung. Tanaman cabe siap dipindahkan ke polybag besar setelah berumur 3-4 minggu, atau tanaman telah mempunyai 3-4 helai daun.

Penyiapan media tanam

Pilih polybag yang berukuran diatas 30 cm, agar media tanam cukup kuat menopang pertumbuhan tanaman cabe yang rimbun. Selain polybag, bisa juga digunakan pot dari jenis plastik, semen, tanah, atau keramik. Atau bisa juga menggunakan wadah-wadah bekas yang tidak terpakai lagi, beri lubang pada dasar wadah untuk saluran drainase.

Cara menanam cabe dalam polybag bisa menggunakan media tanam dari campuran tanah, kompos, pupuk kandang, sekam padi, arang sekam, dan lain-lainnya. Silahkan baca cara membuat media tanam polybag untuk penjelasan lebih detail.

Beberapa contoh komposisi media tanam diantaranya adalah (1) Campuran tanah dengan kompos dengan komposisi 2:1, (2) Campuran tanah, pupuk kandang, dan arang sekam dengan komposisi 1:1:1, atau (3) Campuran tanah dan pupuk kandang dengan komposisi 2:1. Apabila menggunakan pupuk kandang, sebaiknya pilih pupuk yang telah matang. Lihat jenis dan karakteristik pupuk kandang.

Buat media tanam sehalus mungkin dengan cara mengayaknya. Campurkan sekitar 3 sendok NPK dalam setiap polybag. Aduk hingga campuran tersebut benar-benar rata. Lapisi bagian dalam polybag dengan sabut kelapa, pecahan genteng, atau pecahan styrofoam. Gunanya agar air tidak menggenangi daerah perakaran tanaman.

Pemindahan bibit

Setelah bibit tanaman dan media tanam siap, pindahkan bibit tanaman cabe dari tempat persemaian kedalam polybag. Lakukan pekerjaan ini saat pagi hari atau sore hari, dimana matahari tidak terlalu terik untuk menghindari stres pada tanaman.

Lakukan pemindahan bibit dengan hati-hati, jangan sampai terjadi kerusakan pada perakaran tanaman. Buat lubang tanam pada polybag sedalam 5-7 cm. Apabila persemaian dilakukan di atas polybag atau daun pisang, copot polybag dan daun pisang lalu masukan seluruh tanah dalam tempat persemaian kedalam lubang tanam. Apabila persemaian dilakukan di atas petak tanah atau tray, pindahkan dengan tanah yang menempel pada perakaran dan masukkan kedalam lubang tanam.

Pemeliharaan dan perawatan

Pemupukan, berikan pemupukan tambahan dengan dosis satu sendok makan NPK per polybag setiap bulannya. Atau apabila ingin menanam cabe secara organik, sebagai gantinya semprotkan pupuk organik cair pada masa pertumbuhan daun dan pertumbuhan buah. Tambahkan satu kepal kompos atau pupuk kandang kambing pada saat tanaman mau berbuah.

Penyiraman, tanaman cabe sebaiknya disiram sekurang-kurangnya 3 hari sekali. Apabila matahari bersinar terik, siram tanaman setiap hari.
Pengajiran, setelah tanaman cabe tumbuh sekitar 20 cm, berikan ajir bambu. Ajir ini berguna untuk menopang tanaman agar berdiri tegak.

Perompesan, tunas-tunas muda yang tumbuh di ketiak daun sebaiknya dihilangkan (dirompes). Perompesan dimulai pada hari ke-20 setelah tanam, perompesan biasanya dilakukan tiga kali hingga terbentuknya cabang. Gunanya agar tanaman tidak tumbuh kesamping ketika batang belum terlalu kuat menopang.

Hama dan penyakit, penggunaan pestisida sebaiknya hanya dilakukan apabila tanaman terlihat terserang hama atau sakit. Apabila terlihat ada hama putih semprot dengan pestida, bila terlihat ada bakal ulat semprot dengan insektisida secukupnya, kalau terlihat jamur gunakan fungisida. Untuk bercocok tanam cabe organik gunakan pestisida alami, silahkan lihat di cara membuat pestisida organik.

Pemanenan

Umur cabe dari mulai tanam hingga panen bervariasi tergantung jenis varietas dan lingkungan. Masa panen terbaik adalah saat buah belum sepenuhnya berwarna merah, masih ada garis hijaunya. 
Buah seperti ini sudah masuk bobot yang optimal dan buah cabe masih bisa tahan 2-3 hari sebelum terjual oleh pedagang di pasar. Waktu panen sebaiknya dilakukan pada pagi hari setelah embun kering. Hindari waktu panen pada malam dan siang hari.

Tutorial  cara menanam cabe ini cocok diterapkan pada pertanian sekala kecil atau lahan pekarangan. Bisa diterapkan juga untuk pertanian vertikultur atau urban farming. 
Semoga bermanfaat.
Sumber : Cerita Kita.Com

Sabtu, 01 April 2017

Mencengangkan!!! Inilah 8 Fakta Yang Terungkap Tentang " Haikal ", Bocah Lulusan SMP Pembobol 4.600 Situs..Fakta No 8 Pasti Bikin kamu Geleng-geleng kepala....

Kemunculan Haikal alias SH terbilang cukup menghebohkan dunia hacker.
Pria yang masih belia ini adalah otak dari pelaku peretas atau hacker remaja yang terbilang cukup mumpuni di bidangnya.


Usianya baru 19 tahun dan hanya lulusan SMP, namun kemampuannya meretas situs bisa mencapai skala internasional.
Berikut fakta unik tentang si hacker remaja ini:
1. Haikal meraup keuntungan 4,1 miliar hanya dari meretas dua situs yakni tiket.com dan citilink.com
2. Hacking yang dilakukannya adalah dengan teknik deface yakni mengganti tampilan gambar dengan gambar tertentu
3. Memiliki 3 anak buah yang bahkan pendidikannya jauh lebih tinggi darinya
4. Sempat buron selama 4 bulan karena kerap berpindah-pindah tempat tinggal
5. Haikal berhasil meretas sekitar 4600 situs bukan hanya situs penjualan tiket dan ojek online, tapi juga pemerintahan pusat dan daerah serta kepolisian
6. Penjualan berbau komersial dilakukannya lewat akun Facebook
7. Meretas baginya bukan hanya mencari untung tapi juga untuk ajang pamer
8. Haikal tidak pernah belajar formal dan hanya mempelajari artikel di mesin pencarian Google secara otodidak
Haikal, berhasil dibekuk petugas Siber Bareskrim Polri di perumahan Pesona Gintung Residen, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/3/2017) siang.
Tiga anak buahnya lebih dulu dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur, dua hari lalu.
Di usianya yang baru 19 tahun dan hanya lulusan SMP, dia sudah berhasil meretas lebih 4.600 situs.
Situs pemerintah pusat dan daerah hingga institusi Polri pun pernah dijebolnya.
Hal itu disampaikan Kanit III Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi, saat dihubungi Tribunnews.com dan dikutip Grid.ID, Kamis (30/3/2017).
"Dari pemeriksaan ketiga tersangka, saudara SH selaku pembobol telah berhasil membobol lebih dari 4.600 situs."
"Di antaranya situs milik Polri juga ada, situs milik pemerintah pusat dan daerah, beberapa situs luar negeri dan bahkan situs ojek online juga dibobol," ungkap Rikwanto seperti dikutip Tribunnews.com dan dilansir Grid.ID.
Haikal tidak semata bertujuan mencari keuntungan saat ingin menjebol suatu situs.Ia juga sering meretas suatu situs, seperti situs lembaga tertentu, hanya demi "unjuk gigi"."Untuk menunjukan kelasnya bahwa dia bisa membobol situs tertentu dengan mudahnya," kata Rikwanto."Itu dari pengakuan mereka, mereka yang cerita. SH menceritakan itu ke mereka karena sudah saling percaya," sambungnya.
Yang tidak kalah hebat lagi, lanjut Rikwanto, Haikal bisa punya kemampuan meretas situs dari belajar artikel-artikel di mesin pencari Google secara otodidak.Rikwanto pun tersenyum karena baru tahu situs institusinya dijebol oleh Haikal yang hanya seorang lulusan SMP."Setelah SH tertangkap, baru kita akan tahu bagaimana dia bisa masuk ke situs kami," kata Rikwanto seraya tersenyum.

Sumber : Tribunnews.com

Baca Juga : WOW !!!, Pajak Kendaraan Mati Ternyata Bisa Kena Tilang Juga Loh.., Begini Penjelasannya..

Kamis, 30 Maret 2017

Heboh..!!! Gadis Ini Digaji Tinggi, Untuk Pekerjaan Unik.....Penasaran????.

Di zaman sekarang, pekerjaan apa pun dapat menjadi pilihan karir setiap orang. 

Tidak hanya pekerjaan konvensional, dimana karyawan hanya duduk di meja kantor dengan mengenakan pakaian resmi, tapi kini banyak profesi unik maupun aneh yang berpenghasilan tinggi lho.


Perempuan bernama Anna Cherdantseva memiliki pekerjaan tak biasa yang mengharuskan dirinya duduk di berbagai sofa hingga 10 jam setiap hari.

Dilansir Odditycentral, Rabu (29/3/2017), perempuan dari kota Ufa, Republik Bashkortostan Rusia itu memang bekerja sebagai sofa tester. 

Setiap harinya ia harus mencoba sofa baru untuk mengecek kenyamanan dan keamanannya.

Meski ia mengklaim sebagai orang yang sangat aktif, tapi ia tak menyesal memilih pekerjaan yang menghabiskan waktu sekitar 10 jam sehari duduk di sofa.

"Tentu saja saya akan menghabiskan banyak waktu di sofa baru. Semakin banyak waktu yang saya habiskan di sofa, maka semakin baik pekerjaan saya," kata Anna kepada wartawan lokal.

Namun, perempuan berusia 26 tahun itu masih menjalani masa percobaan selama tiga bulan di MZ5 Group, salah satu perusahaan furniture terbesar di Rusia.


Perusahaan itu mengklaim jika ia terbukti menjalankan tugas dengan baik, mereka berencana akan menawarkan Anna posisi sebagai sofa tester secara permanen. 

Anna bahkan akan menerima gaji bulanan senilai 1 juta dolar atau setara dengan lebih dari Rp 13 juta untuk tiga bulan pertama.

Sumber : Liputan 6.com

Baca Juga : Luar Biasa !! Wanita Lulusan Diploma Ini Lebih Pilih Jualan Ikan Segar Di Pasar Ketimbang Kerja Kantoran, Mau Tahu Alasannya ??

WOW !!!, Pajak Kendaraan Mati Ternyata Bisa Kena Tilang Juga Loh.., Begini Penjelasannya..

 Polda Metro Jaya, bersama Pemerintah Daerah, seperti Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP siap menggelar razia gabungan.

Operasi gabungan ini akan fokus terhadap penertiban Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor.


Terkait rencana tersebut, timbul pro dan kontra di tengah masyarakat, terkait wewenang kepolisian dalam melakukan tindak penilangan terkait pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, pajak merupakan ranah Dinas Pendapatan Negara (Dispenda), dalam mengatur besaran denda pajak.

Dijelaskan Kasubdit Bin gakkum Dirlantas Polda Metro jaya, AKBP Budiyanto, menurut UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 70 ayat (2), Surat Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), berlaku selama lima tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

"Pasal 106 ayat 5 huruf A, pada saat diadakan pemeriksaan kendaraan bermnotor di jalan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukan STNK, dan atau surat tanda coba kendaraan bermotor," jelas AKBP Budiyanto, Rabu (29/3/2017).

Sementara itu, menurut Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012, tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pasal 1 angka 9, STNK adalah dokumen yang befungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor yang berbentuk surat, atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas pemilik , identitas ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahan.


Sementara itu, Pasal 85 ayat (1), permohonan penertiban, pengesahan, dan perpanjangan STNK disampaikan ke petugas kelompok kerja pendaftaran, pendataan, dan verifikasi.

Sedangkan pada pasal 85 ayat (4), dalam hal dokumen persyaratan sudah lengkap dan sah, petugas harus menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas pok kerja pencetak dan pengesah STNK dan TNKB, serta ,memberi tahu kepada petugas pok kerja penetapan PNBP, PKB, BBNKB, dan SWDKLLAJ.

"Jadi, antara pembayaran pajak dengan pengesahan sangat berkaitan sekali, sehingga dapat diartikan bahwa sebelum membayar pajak, tidak mungkin STNK dapat disahkan. Walaupun dari aspek regulasi yang mengatur, pengesahan STNK setiap tahun adalah kewenangan dari Polri," tambah Budiyanto.

Jadi, pengesahan STNK dan pembayaran pajak merupakan satu kesatuan utuh dan tidak dapat dipisahkan. Didukung argumentasi yang tersurat dan tersirat dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum, dengan tilang.
"Namun, penekanan argumentasi hukumnya bukan pada pajak mati, tapi pada keabsahan. Diulang, dari aspek keabsahan bukan pajak mati," pungkas Budiyanto.

Sebagai informasi, menurut rekapitulasi data oleh Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, banyak pengguna kendaraan motor belum daftar ulang (BDU) pajak.

Setidaknya, terdapat 3,8 juta unit kendaraan BDU. Dengan rincian, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 3,2 juta unit, dan kendaraan bermotor roda empat 600 ribu.

Sumber : Liputan 6.com

Baca Juga :  Geger!!! Mobil Mewah Ini Buat Angkut Batako...Simak Infonya disini...!!